Pasti banyak yang belum mengerti apa itu dana darurat meskipun sudah
sering mendengarnya. Dana darurat ternyata menjadi hal yang sangat
penting untuk diadakan dan dikelola dalam kehidupan keuangan kita
Hal inilah yang KONTAN dapat melalui perbincangan dengan Financial
Planner Ligwina Hananto pada Jumat (5/10) di Jakarta Convention Center.
"Dana darurat adalah uang yang duduk manis di pojokan. Kalau kita tabrakan, uang tersebut menjadi bumpernya," ucap Ligwina.
Misalnya, jika ada keluarga yang sakit keras, artinya ada asuransi
kesehatan. Tidak punya penghasilan, dipecat, atau perusahaannya
bangkrut, dana darurat orang atau keluarga tersebut akan dicairkan untuk
dapat makan selama beberapa bulan ke depan.
"Jadi, dana darurat itu benar-benar bumper," tukas Ligwina.
Lalu, bagaimana sebaiknya penyimpanan dana darurat yang baik? Ligwina
menjelaskan, sebaiknya untuk mereka yang lajang adalah 4x pengeluaran
bulanan. Sedangkan untuk mereka yang sudah berpasangan adalah 6x
pengeluaran bulanan. Untuk pasangan beranak satu adalah 9x pengeluaran
bulanan, dan untuk anak lebih dari dua adalah 12x pengeluaran bulanan.
"Itu adalah saldo yang menjadi target. Artinya, dengan cara begini,
ketika dia tidak mempunyai pekerjaan, itu artinya berapa bulan keluarga
ini bisa hidup tanpa adanya pekerjaan," tukas perempuan penulis buku
"Untuk Indonesia yang Kuat: 100 Langkah Untuk Tidak Miskin" itu.
Dan, apabila sebuah keluarga mempunyai anak yang lebih banyak, maka
bumper (dana darurat) juga akan lebih tebal. Penyimpanan dana darurat
sendiri bisa dilakukan di tabungan, deposito, reksadana pasar uang, atau
emas.
sumber : kontan.co.id
Apa sih dana darurat itu?
11:38 PM
nickku